You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Mulai Gaji PHL TPST Bantargebang Per Agustus
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

DKI Mulai Gaji PHL TPST Bantar Gebang Per Agustus

Setelah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kini 381 pekerja resmi jadi pekerja harian lepas (PHL) Kebersihan DKI. ‎Seluruh PHL akan digaji Pemprov DKI mulai Agustus mendatang.

Sampai akhir bulan ini mereka masih digaji pengelola‎ sebelumnya, tapi sejak Agustus sudah dibayar dinas sesuai UMP DKI 3,1 Juta

"Sampai akhir bulan ini mereka masih digaji pengelola‎ sebelumnya, tapi sejak Agustus sudah dibayar dinas sesuai UMP DKI 3,1 Juta," ujar Isnawa Adji, Kadis Kebersihan DKI Jakarta, Minggu (24/7).

Sebelumnya, ia sudah meminta agar seluruh ‎PHL membuka rekening Bank DKI terlebih dahulu. Pasalnya pembayaran gaji sudah menggunakan sistem transfer Bank DKI.

Kawasan TPST Bantar Gebang Dibersihkan

‎"Mereka harus tetap bekerja mengingat setiap hari di sini ada 7.000 ton sampah setiap harinya yang masuk dan butuh penanganan cepat," katanya.

Pasca pengambilalihan pengelolaan, menurutnya sebanyak 13 alat berat langsung dikirim ke lokasi untuk melakukan pembersihan. ‎Setiap hari sebanyak 1.100 hingga 1.200 truk membuang sampah ke Bantar Gebang.

"Untuk pengelolaan sendiri kita masih menggunakan teknologi yang sudah berjalan selama ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close